PERSYARATAN PENERIMAAN TAMTAMA BRIMOB T.A. 2013
KETENTUAN DAN PERSYARATAN PENERIMAAN TAMTAMA BRIMOB T.A. 2013
Berdasarkan Kep Kapolri Nomor : Kep/68/II/2013 tanggal 1 Pebruari tentang Penyelenggaraan kegiatan penerimaan Tamtama Brimob T.A. 2013.
1. Ketentuan penerimaan
- para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Tamtama Brimob dan Polair;
- para calon harus mengikuti dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan setiap tahapanseleksi dengan sungguh-sungguh dan tidak KKN (hindari masalah suap dan sponsor), yang justru akan merugikan calon;
- dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Tamtama Brimob tidak dipungut biaya;
- sebelum diangkat sebagai anggota Polri, calon yang telah lulus seleksi penerimaan dan
- telah lulus pendidikan pembentukan Tamtama Brimob wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.
2. Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia;
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- pendidikan paling rendah SMU atau yang sederajat;
- berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (surat keterangan dari Polres setempat berupa SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; dan
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
3. Persyaratan lain
- berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 5,5;
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Brimob T.A. 2013, minimal(tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun;
- tinggi badan minimal 163 (seratus enam puluh tiga) cm;
- belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Tamtama Brimob, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus;
- bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh sat u)tahun (bukan paksaan orang tua);
- tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
- telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun, yang
- dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir;
- bersedia diangkat dalam golongan pangkat Tamtama dengan membuat surat pernyataan diatas segel dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bersedia ditugaskan sebagai anggota Brimob Polri.
- mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi;
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk keswa);
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sidang terbuka penentuan kelulusan akhir;
- Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Tamtama Brimob T.A. 2013, akan diatur dalam keputusan tersendiri.
Comments
Post a Comment