PERSYARATAN PENERIMAAN TAMTAMA BRIMOB T.A. 2013


 KETENTUAN DAN PERSYARATAN PENERIMAAN TAMTAMA BRIMOB T.A. 2013

Berdasarkan Kep Kapolri Nomor : Kep/68/II/2013 tanggal 1 Pebruari tentang Penyelenggaraan kegiatan penerimaan Tamtama Brimob T.A. 2013.
elearning2
1. Ketentuan penerimaan
  • para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Tamtama Brimob dan Polair;
  • para calon harus mengikuti dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan setiap tahapanseleksi dengan sungguh-sungguh dan tidak KKN (hindari masalah suap dan sponsor), yang justru akan merugikan calon;
  • dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Tamtama Brimob tidak dipungut biaya;
  • sebelum diangkat sebagai anggota Polri, calon yang telah lulus seleksi penerimaan dan
  • telah lulus pendidikan pembentukan Tamtama Brimob wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.
2. Persyaratan umum
  • Warga Negara Indonesia;
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • pendidikan paling rendah SMU atau yang sederajat;
  • berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (surat keterangan dari Polres setempat berupa SKCK);
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; dan
  • lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
3. Persyaratan lain
  • berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 5,5;
  • umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Brimob T.A. 2013, minimal(tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun;
  • tinggi badan minimal 163 (seratus enam puluh tiga) cm;
  • belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Tamtama Brimob, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus;
  • bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
  • memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh sat u)tahun (bukan paksaan orang tua);
  • tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
  • telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun, yang
  • dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir;
  • bersedia diangkat dalam golongan pangkat Tamtama dengan membuat surat pernyataan diatas segel dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bersedia ditugaskan sebagai anggota Brimob Polri.
  • mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:
    1. pemeriksaan administrasi awal;
    2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
    3. pemeriksaan dan pengujian psikologi;
    4. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk keswa);
    5. pengujian kesamaptaan jasmani;
    6. pemeriksaan administrasi akhir;
    7. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir;
  1. Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Tamtama Brimob T.A. 2013, akan diatur dalam keputusan tersendiri.

Comments

Popular posts from this blog

contoh teks protokol shalat sunat tarawih masjid darul istiqomah

Cerpen Persahabatan Sejati "Senyum Terakhir"

Contoh Naskah Drama Singkat Sahabat Sejati